Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Besok, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Besok, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran

PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Lantas AKP Satrio B.W. Wicaksana mengatakan operasi tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara 2026.

"Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," kata Satrio, Minggu (7/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Pekanbaru akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Sebanyak 60 persen penegakan hukum dilakukan melalui ETLE, 30 persen penindakan manual atau non-ETLE, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pelanggar.

Selain itu, petugas juga akan melaksanakan penindakan stasioner atau razia di tempat selama operasi berlangsung.

AKP Satrio menjelaskan terdapat 10 sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melanggar marka dan rambu lalu lintas.

Selain itu, pengendara yang menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, berboncengan lebih dari ketentuan, menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, hingga merokok saat berkendara juga menjadi target penindakan.

Melalui operasi tersebut, Satlantas Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi budaya sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan," tutupnya.

Berita Lainnya

Index